SELAMAT DATANG DI WEBSITE KECAMATAN BUMIAYU SEBAGAI PORTAL INFORMASI PELAYANAN PUBLIK
kantor kecamatan bumiayu
PERSONIL KECAMATAN BUMIAYU
UPACARA HARKITNAS MEI 2023
Pelatihan P2L miskin ekstrem tahun 2023
Pejabat (Pj) Bupati Brebes di dampingi Camat Bumiayu menyerahkan bingkisan secara simbolis kepada peserta pelatihan P2L
UPACARA HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2023
SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA
Jembatan Sakalibel Bumiayu
Jembatan Sakalibel Icon Bumiayu
Selanjutnya
Previous
Next

Sekapur Sirih Camat Bumiayu

Selamat Datang di Website Kecamatan Bumiayu, saluran informasi dan komunikasi dalam rangka mempermudah memberikan layanan publik. Beragam informasi di website ini dari mulai integrasi data, pemerintahan, dan berita seputar Kecamatan Bumiayu. Semoga Website ini ada manfaatnya, kritik dan saran senantiasa kami harapkan untuk perbaikan portal ini. Salam Literasi

Cecep Aji Suganda AP, M.Si

Camat Bumiayu

Berita Kecamatan

Klipping Berita Terkini Untuk Daerah Brebes

Tambahkan Teks Tajuk Anda Di Sini

Kecamatan Bumiayu Dalam Angka

1
RT
1
RW
1
Linmas
1
Jumlah Penduduk
1
AKDR KB
1
MOP KB
1
MOW KB

Info Paten

  1. Surat permohonan yang sudah dilegalisasi dari Desa

  2. Fotocopy KTP

  3. Pemohon Mengajukan permohonan
  4. Berkas diteliti dan diverifikasi
  5. Penandatanganan oleh Camat atw yang mewakili
  6. Membubuhi stempel oleh staf
  7. waktu penyelesaian 15 Menit
  8. Biaya GRATIS 
  1. Surat Pengantar RT/RW.
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  3. Fotokopi Akta Kelahiran.
  4. Surat Keterangan Pindah yang diterbitkan oleh pemerintah Kabupaten/Kota dari daerah asal (Jika pindahan dari luar kota).
  5. Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana (jika pindahan dari luar negeri).
  6. Melampirkan pas foto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar (KTP lama update ke e-KTP, tapi biasanya akan difoto ulang langsung di lokasi).
  7. Formulir Penerbitan e-KTP atau Formulir Pemohonan Perpanjang KTP lama ke e-KTP.
  1. Surat Pengantar RT/RW.
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  3. Fotokopi Akta Kelahiran.
  4. Surat Keterangan Pindah yang diterbitkan oleh pemerintah Kabupaten/Kota dari daerah asal (Jika pindahan dari luar kota).
  5. Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana (jika pindahan dari luar negeri).
  6. Melampirkan pas foto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar (KTP lama update ke e-KTP, tapi biasanya akan difoto ulang langsung di lokasi).
  7. Formulir Penerbitan e-KTP atau Formulir Pemohonan Perpanjang KTP lama ke e-KTP.
  1. Surat Pengantar RT/RW.
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  3. Fotokopi Akta Kelahiran.
  4. Surat Keterangan Pindah yang diterbitkan oleh pemerintah Kabupaten/Kota dari daerah asal (Jika pindahan dari luar kota).
  5. Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana (jika pindahan dari luar negeri).
  6. Melampirkan pas foto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar (KTP lama update ke e-KTP, tapi biasanya akan difoto ulang langsung di lokasi).
  7. Formulir Penerbitan e-KTP atau Formulir Pemohonan Perpanjang KTP lama ke e-KTP.
  1. Surat Pengantar RT/RW.
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  3. Fotokopi Akta Kelahiran.
  4. Surat Keterangan Pindah yang diterbitkan oleh pemerintah Kabupaten/Kota dari daerah asal (Jika pindahan dari luar kota).
  5. Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana (jika pindahan dari luar negeri).
  6. Melampirkan pas foto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar (KTP lama update ke e-KTP, tapi biasanya akan difoto ulang langsung di lokasi).
  7. Formulir Penerbitan e-KTP atau Formulir Pemohonan Perpanjang KTP lama ke e-KTP.
  1. Surat Pengantar RT/RW.
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  3. Fotokopi Akta Kelahiran.
  4. Surat Keterangan Pindah yang diterbitkan oleh pemerintah Kabupaten/Kota dari daerah asal (Jika pindahan dari luar kota).
  5. Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana (jika pindahan dari luar negeri).
  6. Melampirkan pas foto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar (KTP lama update ke e-KTP, tapi biasanya akan difoto ulang langsung di lokasi).
  7. Formulir Penerbitan e-KTP atau Formulir Pemohonan Perpanjang KTP lama ke e-KTP.

Integrasi Data

S I P B M

G K B

F M P P

BREBES INKLUSI

P K S A I

Sidesa JATENG

Video Kegiatan

Personil Kecamatan

Cecep Aji Suganda AP, M.Si

Camat Bumiayu

Akhmad Rofi, S.IP., M.M

Sekcam Bumiayu

M. Syafruddin Subkhi, S.Kom

Kasubag Program dan Keuangan

Aang Khunaefi, A.Md

Kasubag Umum & Kepegawaian

ely asmawati, s.h

Kasie Pemberdayaan Masyarakat Desa

nur priyanto suroso, s.Hut

Kasie Pemerintahan & Pelayanan Umum

in ASWAR, S.Sos

Kasie Tramtibum

Dra. ENY NURHAYATI

Kasie Kesejahteraan Sosial

SULASTRI

Staf PMD

SRI HARTINI, SE

Staf Umum & Kepegawaian

AJI TRIONO

Staf Umum & Kepegawaian

SAMAN

Staf Pemerintahan & Pelayanan Umum

NURHARDINI YULIANY

Staf Pemerintahan & Pelayanan Umum

MUHAMMAD KHAMDAN

Staf Umum & Kepegawaian

KORIAH, SE

Staf Program & Keuangan

ERNISTIN

Staf Kesejahteraan Sosial

ENY TRIHAYATI

Staf Kesejahteraan Sosial

ASIKIN

Staf Pemberdayaan Masyarakat Desa

AMIN SUPRAYOGI, S.H

Staf Pemerintahan & Pelayanan Umum

YUDHI KRISTYAWAN SUTOMO, SH.

Staf Trantibum

AKHMAD SAFII

Staf Trantibum

solikhin

pengelola keuangan

X
Kirim Pesan
Terimakasih telah menghubungi layanan kami