-
Surat Pengantar RT/RW.
-
Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
-
Fotokopi Akta Kelahiran.
-
Surat Keterangan Pindah yang diterbitkan oleh pemerintah Kabupaten/Kota dari daerah asal (Jika pindahan dari luar kota).
-
Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana (jika pindahan dari luar negeri).
-
Melampirkan pas foto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar (KTP lama update ke e-KTP, tapi biasanya akan difoto ulang langsung di lokasi).
-
Formulir Penerbitan e-KTP atau Formulir Pemohonan Perpanjang KTP lama ke e-KTP.