LAYANAN JEMPOL KALIH

Layanan JEMPOL KALIH (JEMPUT BOLA AKTA LAHIR DAN KTP EL DI SEKOLAH) adalah layanan penerbitan terintegrasi 2 in 1 penerbitan Akta Lahir dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik bagi pemula (penduduk usia 17 tahun) yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Brebes  dengan cara mendatangi penduduk usia 0-18 tahun dan fasilitas pendidikan baik swasta maupun pemerintah secara langsung untuk di terbitkan Akta Lahirnya dan KTP Elektroniknya. Keunggulan Layanan Jempol Kalih adalah penduduk tidak perlu mengurus sendiri penerbitan akta lahir dan KTP elektroniknya, cukup mengumpulkan persyaratan di sekolah atau di koordinir di UPTD Pendidikan setempat dan petugas kami yang akan mengambil berkas persyaratannya.

BERKAS KAMI JEMPUT, AKTA LAHIR DAN KTP ELEKTRONIK KAMI ANTAR

  SYARAT YANG HARUS DISIAPKAN SISWA UNTUK MENDAPATKAN AKTA KELAHIRAN DAN KARTU KELUARGA DALAM LAYANAN JEMPOL KALIH ANTARA LAIN :
  1. Surat kelahiran dari puskesmas / dokter /rumah sakit/ bidan
  2. Fotocopy KTP el orang tua
  3. Fotocopy KTP el dua orang saksi (bisa kerabat, tetangga, atau tenaga kesehatan yang membantu persalinan)
  4. Fotocopy buku nikah orang tua yang dilegalisir KUA setempat
  5. Kartu Keluarga yang telah tercantum nama yang akan dibuatkan akta lahir.
UNTUK KETERANGAN LEBIH LANJUT PELAKSANAAN LAYANAN JEMPOL KALIH DI SEKOLAH ANDA, SILAHKAN HUBUNGI : Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil KABUPATEN BREBES
X
Kirim Pesan
Terimakasih telah menghubungi layanan kami